SUMENEP - Pemerintah Desa (Pemdes) Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, menerima penghargaan sebagai Desa “Prospektif Good Governance” dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Desa Lobuk meraih penghargaan Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa 2021 sebagai peringkat I, merupakan bukti nyata transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan keuangan.
Kepala Desa Lobuk Moh. Saleh mengatakan, segala capaian pemerintahan desa tentu saja tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berperan aktif ambil bagian dalam mendorong kemajuan desa.
“Kami bersyukur dengan memanfaatkan ini, mengingat segala daya dan upaya kebersamaan antara pemerintahan desa dan masyarakat mendapatkan apresiasi yang membanggakan, ” kata Moh. Saleh kepada Media, Selasa (6/9/2022).
Baca juga:
Mahasiswa FK Borong Juara III RMO
|
Yang jelas, prestasi itu menjadi pemicu motivasi tersendiri dalam mengungkap pembangunan Desa Lobuk ke arah yang lebih baik lagi, yang kesejahteraan ujungnya demi meningkatkan masyarakat.
“Prestasi ini sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan Dana Desa (DD) dengan sebaik-baiknya, ” imbuh Kades yang sukses membawa Lobuk sebagai Desa Mandiri pertama di Kabupaten Sumenep ini.
Moh. Saleh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui instansi terkait yang selalu mendorong Pemerintahan Desa, agar berbenah membangun desa, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Terima kasih kepada Bupati berserta jajarannya yang terus memotivasi kami untuk melakukan inovasi guna membangun desa, ”
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi kepada Kepala Desa Lobuk Moh. Saleh dan dua kepala desa lainnya di ruang Paseban Agung Sultan Abdurrahman, Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sumenep, Senin (05/09/2022) sore.
Dari beberapa desa yang diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Desa Lobuk sebagai peringkat I, disusul Desa Pabian dan Kertasada, sebagai desa terbaik dalam pengelolaan keuangan desa. (*)